1. DONOR DARAH
a. Syarat-syarat Teknis Menjadi Donor Darah :
umur 17 - 60 tahun
( Pada usia 17 tahun diperbolehkan menjadi donor bila
mendapat ijin tertulis dari orangtua. Sampai usia tahun donor masih dapat
menyumbangkan darahnya dengan jarak penyumbangan 3 bulan atas pertimbangan
dokter )
Berat badan minimum 45 kg
Temperatur tubuh : 36,6 - 37,5o C (oral)
Tekanan darah baik ,yaitu:
Sistole = 110 - 160 mm Hg
Diastole = 70 - 100 mm Hg
Denyut nadi; Teratur 50 - 100 kali/ menit
Hemoglobin
Wanita minimal = 12 gr %
Pria minimal = 12,5 gr %
Jumlah penyumbangan pertahun paling banyak 5 kali, dengan
jarak penyumbangan sekurang-kurangnya 3 bulan. Keadaan ini harus sesuai dengan
keadaan umum donor.
b. Seseorang tidak boleh menjadi donor darah pada keadaan:
Pernah menderita hepatitis B
Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah kontak erat dengan
penderita hepatitis
Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah transfusi
Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah tattoo/tindik telinga
Dalam jangka waktu 72 jam sesudah operasi gigi
Dalam jangka wktu 6 bulan sesudah operasi kecil
Dalam jangka waktu 12 bulan sesudah operasi besar
Dalam jangka waktu 24 jam sesudah vaksinasi polio,
influenza, cholera, tetanus dipteria atau profilaksis
Dalam jangka waktu 2 minggu sesudah vaksinasi virus hidup
parotitis epidemica, measles, tetanus toxin.
Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah injeksi terakhir
imunisasi rabies therapeutic
Dalam jangka waktu 1 minggu sesudah gejala alergi
menghilang.
Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah transpalantasi kulit.
Sedang hamil dan dalam jangka waktu 6 bulan sesudah
persalinan.
Sedang menyusui
Ketergantungan obat.
Alkoholisme akut dan kronik.
Sifilis
Menderita tuberkulosa secara klinis.
Menderita epilepsi dan sering kejang.
Menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh darah balik)
yang akan ditusuk.
Mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah,
misalnya, defisiensi G6PD, thalasemia, polibetemiavera.
Seseorang yang termasuk kelompok masyarakat yang mempunyai
resiko tinggi untuk mendapatkan HIV/AIDS (homoseks, morfinis, berganti-ganti
pasangan seks, pemakai jarum suntik tidak steril)
Pengidap HIV/ AIDS menurut hasil pemeriksaan pada saat donor
darah.
3. PENGELOLAAN DARAH & BIAYA PENGGANTIAN PENGELOLAAN
(Service Cost )
Upaya kesehatan Transfusi Darah adalah upaya kesehatan yang
bertujuan agar penggunaan darah berguna bagi keperluan pengobatan dan pemulihan
kesehatan . Kegiatan ini mencakup antara lain :pengerahan donor,penyumbangan
darah, pengambilan, pengamanan, pengolahan, penyimpanan, dan penyampaian darah
kepada pasien.
Kegiatan tersebut harus dilakukan dengan sebaik-baiknya
sesuai standar yang telah ditetapkan, sehingga darah yang dihasilkan adalah
darah yang keamanannya terjamin. Demikian juga dengan donornya, donor yang
menyumbagkan darahnya juga tetap selalu sehat.
Kelancaran pelaksanaan upaya kesehatan transfusi darah di
atas sangat terkait dengan dukungan faktor ketenagaan, peralatan, dana dan
sistem pengelolaannya yang hakikatnya kesemuanya itu memerlukan biaya.
Biaya yang dibutuhkan untuk proses kegiatan tersebut diatas
adalah biaya pengelolaan darah ( Service Cost) , yang pada prakteknya
manfaatnya ditujukan kepada pengguna darah di rumah sakit. Penarikan service
cost/biaya pengelolaan darah untuk pemakaian darah dilakukan semata-mata
sebagai penggantian pengelolaan darah sejak darah diambil dari donor sukarela
sampai darah ditransfusikan pada orang sakit dan bukan untuk membayar darah.
Pengelolaan Darah
Yang dimaksud dengan pengelolaan darah adalah tahapan
kegiatan untuk mendapatkan darah sampai dengan kondisi siap pakai, yang
mencakup antara lain :
Rekruitmen donor.
Pengambilan darah donor.
Pemeriksaan uji saring.
Pemisahan darah menjadi komponen darah.
Pemeriksaan golongan darah.
Pemeriksaan kococokan darah donor dengan pasien.
Penyimpanan darah di suhu tertentu
Dan lain-lain.
Untuk melaksanakan tugas tersebut dibutuhkan sarana
penunjang teknis dan personil seperti :
Kantong darah.
Peralatan untuk mengambil darah.
Reagensia untuk memeriksa uji saring, pemeriksaan golongan
darah, kecocokan darah donor dan pasien.
Alat-alat untuk menyimpan dan alat pemisah darah menjadi
komponen darah.
Peralatan untuk pemeriksaan proses tersebut.
Pasokan daya listrik untuk proses tersebut dan
Personil PMI yang melaksanakan tugas tersebut
Peranan ketersediaan prasarana di atas sangat menentukan
berjalannya proses pengolahan darah. Untuk itu pengadaan dana menjadi penting
dalam rangka menjamin ketersediaan prasarana tersebut, PMI menetapkan perlunya
biaya pengolahan darah ( service cost).
"Service Cost "
Besarnya jumlah Service Cost yang ditetapkan standar oleh
PMI adalah sebesar Rp 128.500,- Namun demikian dalam prakteknya di beberapa
rumah sakit, terutama swasta, jumlahnya bisa disesuaikan dengan keadaan RS-nya.
oleh karena adanya kebijakan "subsidi silang". Bagi yang tak mampu,
pembebasan service cost juga dapat dikenakan sejauh memenuhi prosedur
administrasi yang berlaku.
"Service cost" tetap harus dibayar walaupun
pemohon darah membawa sendiri donor darahnya. Mengapa demikian? Karena
bagaimanapun darah tersebut untuk dapat sampai kepada orang sakit yang
membutuhkan darah tetap memerlukan prosedur seperti tersebut diatas.
Demikian pula Service Cost tetap ditarik walaupun PMI telah
menerima sumbangan dari masyarakat karena hasil sumbangan masyarakat tersebut
masih jauh dari mencukupi kebutuhan operasional Unit Darah Daerah PMI DKI
Jakarta.
Penarikan service cost di Jakarta khususnya dapat dilakukan
di :
+ Rumah Sakit
Rumah sakit yang sudah mempunyai Bank Darah atau yang belum
mempunyai Bank Darah tetapi permintaan darahnya banyak.
Kemudian UTDD PMI DKI akan menagih setiap bulan ke rumah
sakit tersebut, berdasarkan jumlah pemakaian darah.
+ UTDD ( Unit Transfusi Darah Daerah ) PMI DKI Jakarta
Untuk rumah sakit-rumah sakit yang letaknya jauh dari UTDD
dan permintaan darahnya sedikit/jarang maka service cost akan ditarik langsung
oleh UTDD.
Setiap pembayaran service cost disertai tanda bukti pembayaran
yang sah dari rumah sakit atau dari UTDD PMI DKI Jakarta.
kembali ke atas
4. PEMAKAIAN DARAH
+ Pemecahan Darah menjadi Komponen
Darah terdiri dari bagian-bagian atau komponen darah dengan
fungsinya masing-masing. Komponen-komponen darah yang penting adalah eritrosit,
leukosit, trombosit, plasma dan faktor pembekuan darah. Dengan kemajuan
teknologi kedokteran, komponen-komponen darah tersebut dapat dipisah-pisahkan
dengan suatu proses.
+ Pengguna Darah sesuai Komponen
Keuntungan terapi komponen darah, bagi penderita jelas, oleh
karena hanya menerima komponen darah yang dibutuhkan.
Darah dapat pula disimpan dalam bentuk komponen-komponen
darah yaitu: eritrosit, luekosit, trombosit, plasma dan faktor-faktor pembekuan
darah dengan proses tertentu yaitu dengan Refrigerated Centrifuge.
kembali ke atas
5. GOLONGAN DARAH
Apakah Golongan Darah itu?
Golongan darah ditentukan adanya suatu zat/antigen yang
terdapat dalam sel darah merah. Dalam system ABO yang ditemukan Lansteiner
tahnu 1900, golongan darah dibagi:
Gol Sel Darah
Merah Plasma
A Antigen A Antibodi B
B Antigen B antibodi A
AB Antigen A
& B tak ada antibodi
O Tak ada
antigen Antibodi Anti A
& Anti B
Siapa yang menemukan asal muasal golongan darah pada
manusia?
Landsteiner adalah orang yang menemukan 3 dari 4 golongan
darah dalam ABO system pada tahun 1900 dengan cara memeriksa golongan darah
beberapa teman sekerjanya. Percobaan dilakukan dengan melakukan reaksi antara
sel darah merah dan serum dari donor. Hasilnya adalah dua macam reaksi dan dan
satu macam tanpa reaksi. Kesimpulannya ada dua macam antigen A dan B di sel
darah merah yang disebut golongan A dan B, atau samasekali tidak ada reaksi
yang disebut golongan O.
Lantas, siapa yang menemukan golongan darah AB?
Von Decastello dan Sturli pada tahun 1901 yang menemukan
golongan darah AB di mana kedua antigen A dan B ditemukan secara bersamaan pada
sel darah merah sedangkan pada serum tidak ditemukan antibody.
Apakah Rh/Rhesus Faktor itu?
Rh Faktor adalah juga semacam sistem golongan darah, dengan
melihat ada/tidak adanya antigen Rh di dalam sel darah merahnya.
Apakah ada macam golongan darah lain?
Selain ABO dan Rh, masih ada banyak sistem penggolongan
darah menurut antigen yang terdapat dalam sel darah merah antara lain : MWSP,
Lutheran, Duffy, Lewis, Kell dan sebagainya.
Berapa kalikah kita boleh menyumbangkan darah?
Sebaiknya secara teratur, maksimal 4-6 kali setahun, atau
2-3 bulan sekali penyumbangan dengan jarak waktu sangat dekat adalah sangat
berbahaya karena tidak baik untuk kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar